Tanggamus–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus serta Forkopimda melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Sosialisasi dan edukasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah Nomor 03 tahun 2020 tentang adaptasi dan kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19.
Kamis (07/01/2021) untuk memutus dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus yang semakin tidak terkendali sehingga kini statusnya telah meningkat menjadi Zona Merah.
Maka Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut terjun langsung ke seluruh daerah di Kabupaten Tanggamus. Bersama-sama Pemerintah Daerah dan forkopimda untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi secara serentak di sejumlah titik di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini dibagi dalam tiga tim yang tersebar di titik-titik keramaian yang ada di Kabupaten Tanggamus seperti pasar dan pusat-pusat keramaian lainnya.
Salah satu titik yang menjadi sasaran sosialisasi dan edukasi adalah pasar di Kecamatan Wonosobo yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.
Juga mendampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Azmi, Baharen, Muhammad Nauval, Marini Sari Utami, Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani didampingi Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh Pedagang dan pengunjung pasar.
Bahwa seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda akan melaksanakan razia, penertiban dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Agar memiliki kesadaran secara mandiri kemudian dapat menegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini guna mengendalikan penyebaran virus corona di Tanggamus.
Bupati berharap kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mudah-mudahan dengan kesadaran masyarakat yang makin membaik virus corona akan segera hilang dari Tanggamus.
Masih menurut Bupati Bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan perda Nomor 03 terkait adaptasi kebiasaan baru.
“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian lebih dari 30 orang. Serta menunda kegiatan belajar mengajar secara tatap muka hingga bulan maret, ” kata Bupati.
Ditemui usai pelaksanaan kegiatan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyampaikan dukungannya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kab Tanggamus.
“Saat ini seluruh anggota DPRD bersama Pemerintah Tanggamus dan Forkopimda mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, ” ujarnya.
Heri juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan serta menunda setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Sementara itu untuk tim yang ada di Kotaagung dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetyo beserta Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, Wakil Ketua III Kurnain, Anggota DPRD Ir. Hajin M Umar, Helmi, serta asisten III Jonsen Vanesa. Kegiatan ini di mulai dari Ruang Terbuka hijau (RTH) Kotaagung.
Sedangkan di Kecamatan Talang Padang Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Tedi Kurniawan bersama Wakil Bupati Hi. A.M Syafi’i serta Dandim 0424/Tgm Letkol Inf.Arman Aris Sallo. Terjun langsung untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar TalangPadang.
Dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi ini turut dibagaikan edaran kepada masyarakat tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kab. Tanggamus serta pembagian masker kepada masyarakat.(ADV).