Tanggamus–Anggota DPR/MPR RI H.Ahmad Muzani melaksanakan reses Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Dapil) Perorangan di Empat (4) Titik di Kabupaten Tanggamus dalam rangka serap aspirasi masyarakat konstituen dan sekaligus berbagi Sembako.
Ke Empat titik Kabupaten Tanggamus yang dikunjungi yakni di Kecamatan Pulau Panggung, Pugung, Limau dan Kotaagung.
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses tersebut Ahmad Muzani yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) didampingi oleh Anggota DPRD Lampung Mukhlis Basri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tanggamus dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus asal Gerindra Hajin M Umar.
Saat kunjungan Reses di Kotaagung, Ahmad Muzani diwakili oleh Mukhlis Basri yang didampingi Hajin M Umar dan dihadiri masyarakat Kotaagung sebagai konstituen Gerindra.
Mukhlis Basri menerangkan, bahwa kunjungan kerja Dapil Perorangan dalam rangka reses Sekjend DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai konstituen Gerindra.
Kemudian sekaligus untuk bersilahturahmi kepada konstituen dan simpatisan Gerindra yang ada di Tanggamus dan Lampung pada umumnya.
“Dalam reses ini, kami jajaran Partai Gerindra selalu ingin menjalin hubungan dengan masyarakat, sehingga Partai ini akan dipelihara oleh masyarakat. Dan harapannya kedepan partai Gerindra akan semakin besar dengan terjalin hubungan yang baik, ” kata Mukhlis Basri mantan Sekda kab Tanggamus ini.
Mukhlis Basri juga berharap kedepan Partai Gerindra semakin merakyat, sehingga perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus bertambah dari perolehan periode saat ini yang hanya Empat (4) kursi diisi legislator Gerindra.
“Kita harapkan memenuhi target perolehan kursi di DPRD Tanggamus sebanyak Delapan kursi, dan kita yakin dapat tercapai, melihat potensi kader partai, dan juga para legislator Gerindra yang duduk di DPRD Tanggamus seperti Hajin Umar, adalah orang orang yang punya pengalaman dan dedikasi tinggi, ” imbuhnya.(Lb).