Perempuan Dan Anak Rentan Terpapar Terorisme, Pemkab Gelar FGD Virtual.

Pringsewu115 Dilihat

PRINGSEWU – Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa, karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/07/2021).

Menurut Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt Kadis P3AP2KB Pringsewu Malian Ayub, SE, MM dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suktari Margayani, aksi terorisme sangat berdampak, seperti menyebabkan rasa ketakutan. Juga menjadi ancaman, ketidak nyamanan, ketidak tenteraman, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian.

Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

“Ada 2 faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal, ” katanya.

Adapun faktor internal, diantaranya adalah minimnya pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi.

Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat pendidikan.

“Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan. Agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya,” ujarnya.

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu. Serta dihadiri pula oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.

Dari kantor masing-masing ini dapat dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama antarpemangku kepentingan. Serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu.

“Dan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada. Dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental dan sosial. Sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas. Tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara”, pungkasnya. (Adri/AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *