Tanggamus–Akhirnya kata sepakat pengelolaan sampah di areal TPI Kota Agung di tangani secara mandiri oleh UPTD Wil III Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.
Tercapainya kesepakatan tersebut setelah melalui rapat koordinasi mediasi pengelolaan sampah TPI yang digelar oleh UPTD Pelabuhan bersama instansi terkait, yang di gelar di Kantor UPTD Pelabuhan, Kamis (26/08/2021) pagi.
Rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari rapat mediasi pengelolaan sampah TPI Kota Agung yang di prakarsai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa hari sebelumnya.
Hadir dalam rapat Kepala UPTD Wil III P3 DKP Provinsi Lampung AD. Hanibillah, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) A. Rahman, Camat Kota Agung Erlan, Lurah Pasar Madang Dede Chandra, Dan PosAL M. Irfai, Sat Pol Airud Darwanto, Bhabinkamtibmas Kota Agung, Kepala Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Juni Madasik, serta Kepala RT Acok sebagai koordinator sampah lingkungan TPI.
Menurut Kepala UPTD Pelabuhan AD Habibillah, pengelolaan sampah diareal Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Agung kedepan akan di tata kelola sendiri pihak UPTD.
Namun untuk tekhnis pelaksanaannya dan managemennya, masih akan dipelajari dari pengelolaan sampah yang ada di Kotaagung, seperti pengelolaan sampah di Pasar Kotaagung.
“Kami akan sharing dan belajar kepada instansi yang telah berhasil dalam memanagemen pengelolaan sampah seperti di pasar Kotaagung, kita akan sharing kepada pengelolanya, ” katanya.
AD. Habibillah juga akan mengusulkan ke DKP Provinsi, untuk petugas kebersihan ini nantinya di berikan Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai honorer atau Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) UPTD.
“Kita akan usulkan menjadi pegawai honorer petugas kebersihan ini nantinya, yang rencananya berjumlah tiga orang. Mudah mudahan direalisasikan oleh Dinas, kalau tidak di setujui, maka solusinya kami akan rapat kembali bersama para pedagang ikan dan pemilik warung dan lapak disini untuk penarikan retribusi sampah, ” katanya.
AD. Habibillah juga berharap satu unit bak kontainer sampah ditempatkan di areal Pelabuhan TPI untuk menampung sampah di areal tersebut, yang dominan sampah plastik.
“Bak kontainer tersebut sangat kami butuhkan, untuk lokasi penempatannya, nanti akan dikoordinasikan oleh pihak KUD Mina, ” ujarnya.
Sementara Camat Kota Agung Erlan, mengatakan, masalah sampah memang selalu menjadi fokus Pemerintah Tanggamus. Karena jika ada konflik terkait sampah tetap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menjadi sorotan masyarakat.
“Harapan kami secepatnya unit pengelolaan sampah di TPI ini segera terbentuk, dan dimanage yang baik oleh UPTD Pelabuhan, ” katanya.
Kabid Pegelolaan Sampah, Limbah Dan Pertamanan DLH A. Rahman menyatakan siap pengadaan bak kontainer yang akan ditempatkan diareal TPI Pelabuhan Perikanan Kota Agung, sesuai intruksi Bupati.
“Kami telah siapkan bak kontainer untuk menampung sampah di areal TPI, untuk lokasinya saran kami, harus di musyawarahkan dahulu internal TPI, jangan sampai ada konflik di kemudian hari, ” katanya.
Dalam sambutannya, Ketua KUD Mina Joni Madasik menyatakan siap segera membentuk unit pengelolaan sampat TPI, dan mencari lokasi bak kontainer sampah.
“Kami bersama Kepala UPTD segera membentuk unit kebersihan, sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah diareal TPI, sambil menunggu keputusan dari Provinsi, mengenai struktur unit kebersihan ini kedepan, namun sambil menunggu kita sudah siap petugasnya yang berjumlah tiga orang, ” katanya.
Sementara pihak institusi Pos AL dan Pol Air Kota Agung, berharap permasalahan pengelolaan sampah diareal TPI segera terbentuk dan termanagamen dengan baik, sehingga semua pihak terakomodir peranannya.(LB).