TANGGAMUS – Didampingi pengurus PGRI, Forum Guru Non Aparatur Sipil Negara (FGNASN) Kabupaten Tanggamus menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Tanggamus.
Ada beberapa hal yang menjadi aspirasi atau usulan oleh Guru Non ASN, Dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Guru Non ASN Listian utama, S.Pd.
Yakni aspirasi tersebut antara lain, mengusulkan formasi pada perekrutan PPPK tahun 2022 sesuai dengan kebutuhan guru disekolah, Tenaga Kependidikan agar masuk kedalam formasi PPPK 2022.
Kemudian soal per kompetensi pada perekrutan PPPK agar diturunkan tingkat kesulitannya, mempertimbangkan masa kerja bagi guru dg memberikan poin afirmasi pada perekrutan PPPK 2022.
” Kami meminta kebijakan pemerintah daerah dalam menunjang kesejahteraan bagi guru yang tidak terjaring PPPK, seperti guru honor murni, honor SK Bupati, maupun guru K2 yang tidak bisa mendaftar karena belum berkualifikasi S1, ” kata Listian, Jumat (5/11).
Aspirasi ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV Febrio martha mustofa, S.Sos., M.Kesos, Beliau mengatakan Komisi IV akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus.
“Untuk pengusulan hal hal terkait PPPK dan mencari solusi kesejahteraan guru yang tidak terjaring kedalam PPPK,” katanya. (Tian LB).