(www.lensabiroe.com) Tanggamus – Informasi pencurian sepeda motor baik dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial sering terjadi khususnya di wilayah Tanggamus, sehingga menjadi tugas yang sangat penting untuk kepolisian.
Seiring dengan Curanmor, kasus jambret menyasar handphone juga kerap terjadi di sepanjang jalan lintas barat tanggamus, maupun dalam aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus bobol rumah.
Lantas, jika dianalisa kemanakah sepeda motor maupun handphone hasil curian tersebut akan bermuara ?.
Ditengah pengungkapan, Polres Tanggamus dan jajarannya, diketahui biasanya kendaraan sepeda motor dijual kepada para penadah yang memanfaatkan kendaraan dengan harga murah.
Pun demikian, handphone hasil curian juga akan bermuara kepada pengguna yang menginginkan alat komunikasi dengan harga miring, bahkan tak jarang berganti-ganti pembeli sekedar untuk mendapatkan keuntungan.
Kemudian, dimana peran masyarakat dalam memutus mata rantai Curanmor maupun pencurian handphone.
Mirisnya pelaku penadah, pencari untung dari hasil kejahatan, kadang-kadang juga menjerit ketika motor yang notabene tanpa suratnya atau handphone hasil beli dari kejahatan hilang dicuri orang.
Sesuatu yang dilematis, bahkan hal itu juga disampaikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra ketika ia menggelar Jumat Curhat di Pekon Batu Kramat, Jumat (17/022023).
“Disisi lain, adanya motor bodong, handphone bodong. Ternyata juga dibeli oleh masyarakat sehingga terjadi dilematis dilapangan. Ketika masyarakat melapor ternyata motor yang hilang juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Sambungnya, dilematis lainnya adalah ketika di satu sisi masyarakat meminta segera dilakukan pengungkapan, masyarakat lainnya ternyata menikmati hasil curian baik penyalurnya, pembeli akhirnya.
“Dari hal itu, mari kita sadarkan diri masing-masing. Ketika tidak ada pembeli kendaraan bodong. Curanmor dipastikan dapat berkurang,” tegasnya.
Kapolres juga meminta, selain tidak membeli motor bodong, handphone bodong, agar masyarakat dapat menjadi polisi untuk diri sendiri, yakni melalaui pengamanan sepeda motor dengan kunci ganda, tidak menggunakan perhiasan mencolok ketika berkendara, menempatkan barang berharga tas di dalam jok motor ketika berkendara.
Lalu, mengunci pagar rumah, pintu dan jendela dengan baik saat beristirahat maupun meninggalkan rumah dan juga mengaktifkan Siskamling untuk menjaga wilayahnya masing-masing dari gangguan Kamtibmas.
“Melalui tindakan pencegahan dan tidak membeli motor, handphone bodong dan juga Siskamling. Diharapkan dapat mampu mengurangi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, atas adanya gangguan Kriminalitas yang telah tehadi dan telah dilaporkan kepada Polres Tanggamus maupun Polsek jajaran, pihaknya juga akan terus melakukan pengungkapan.
“Upaya pengungkapan akan kami terus lakukan dan itu juga dibutuhkan peran masyarakat memberi informasi sekecil apapun apabila melihat, mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor. Kami juga akan terus melakukan pencegahan melalui patroli bersama maupun bersinggungan serta penjagaan daerah rawan kejahatan,” imbuhnya.
Kesemapatan itu, Kapolres juga berharap adanya peran para tokoh, orang tua, keluarga untuk terlibat menyampaikan pesan kepada keluarganya agar tidak menjadi pelaku kejahatan sebab selain merugikan orang lain juga akan berakibat ancaman pidana.
“Sekali lagi kami berharap kepada semua masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif demi Kabupaten Tanggamus yang kita cintai bersama ini,” tutupnya.(Lb/Rls).