Residivis Curas Jambret Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Dalam Persangkaan Curanmor

  • Whatsapp

(www.lensabiroe.com) Tanggamus – Seorang remaja diamankan Polres Tanggamus dan warga atas dugaan pencurian pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan tempat kejadian perkara (TKP) gelaran Kuda Kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur.

Tersangka berinisial AR (17), pelajar yang juga merupakan resedivis kasus Curas Jambret, beralamat Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus diamankan usai membawa kabur sepeda motor honda scoopy milik korbannya.

Atas penangkapan tersangka, terungkap bahwa dalam melakukan aksinya, ia bersama 3 rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus membobol motor korban menggunakan kunci T.

Dalam perkara tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus juga mengamankan sekaligus 3 sepeda motor yakni sepeda motor milik korban, 2 lainnya yang dipergunakan oleh pelaku yaitu Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4213 VZ dan Honda Beat Nopol B 6707 VOS.

Selain itu 4 kunci kontak sepeda motor, kemeja warna abu motif kotak, celana jean warna biru, ikat pinggang dan kunci letter T dari tangan tersangka AR.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Fifi (23) warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur, Tanggamus.

“Tersangka dan barang bukti diamankan atas bantuan warga ketika kabur membawa sepeda motor korban, kemarin Minggu 20 Februari 2023, sore,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 20 Februari 2023.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pads Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, bermula korban datang ke Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur untuk menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

Korban memarkirkan sepeda motor honda scoopy warna hitam dipinggir jalan, lalu sekitar pukul 16.30 WIB saksi melihat ada 4 orang yang membawa motornya, sehingga meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan 1 orang tersangka berikut barang bukti.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut sebab ia mengalami kerugian kerugian senilai Rp9,5 juta,” jelasnya.

Kasat membeberkan, kronologis penangkapan ketika para tersangka kabur, ternyata sepeda motor korban kehabisan bensin di sekitar jembatan Talang Rejo sehingga di step oleh sepeda motor yang dibawa rekannya.

Namun, lantaran tidak kuat menanjak sehingga mereka bersembunyi di dekat mata air Pekon Talang Rejo bersamaan itu warga dan petugas mengetahui posisi mereka sehingga satu pelaku berhasil diamankan.

“Para pelaku kabur ke arah perkebunan mata air talang rejo dan satu pelaku berhasil ditangkap,” bebernya.

Diungkapkan Kasat, tersangka AR merupakan resedivis pencurian dengan kekeresan (Curas) jambret bulan Juli 2022.

“AR merupakan resedivis kasus Curas Jambret Juli 2022 ,” ungkapnya.

Kasat menegaskan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap 3 rekannya yang telah diketahui identitasnya.

“Terhadap 3 pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Kasat mengimbau kepada keluarga pelaku tersebut agar dapat menyerahkannya kepada Polres Tanggamus jika tidak akan dilakukan tindakan tegas.

“Kami imbau, kepada 3 pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polres Tanggamuss, jika tidak kami akan laiukan tindakan tegas,” imbaunya.

Untuk mencegah kejadian Curanmor serupa dimanapun meletakan sepeda motor diimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kendaraannya dengan memasang kunci ganda.

“Diimbau agar memasang kunci ganda sepeda motor untuk mencegah dan membatasi ruang gerak Curanmor,” tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka bahwa awalnya mereka berniat menonton kuda kepang, namun ketika melihat sepeda motor korban yang mudah dibobol sehingga mereka melancarkan aksinya.

“Motor korban posisinya ditengah parkiran. Yang jebol kuncinya temen saya NV, trus kami bawa keluar lokasi tetapi bensinnya habis,” kata AR di Polres Tanggamus.

AR yang mengaku pernah melakukan Curas Jambret itu menjelaskan bahwa saat di step oleh NV motor terasa berat sehingga mereka berniat sembunyi di dekat mata air.

“Pas dorong motornya capek, terus balik sembunyi ke arah mata air tapi saya ditangkap oleh massa,” tutupnya.(Lb/Rls).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *