(www.lensabiroe.com) TANGGAMUS — Kondisi terbengkalai dan kumuhnya bangunan bekas Samsat Kota Agung sangat disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan dinilainya pihak eksekutif tidak faham sejarah Tanggamus.
Pasalnya, bangunan dan lokasi tersebut sebelum di gunakan oleh Samsat dan sebelum terbentuk Kabupaten Tanggamus. Pernah dijadikan kantor pembantu Bupati Lampung Selatan (Lamsel) (saat itu Tanggamus masih tergabung dengan Lamsel,red).
“Sepertinya pihak eksekutif tidak faham sejarah Tanggamus, seharusnya kantor tersebut salah satu aset daerah yang bernilai sejarah. Sebab asal muasal dan cikal bakal berdirinya Kabupaten ini terjadi disana. Jadi sangat disayangkan kalau dibiarkan terbengkalai dan kumuh seperti saat ini,” kata Irwandi Suralaga Jumat (27/02/2021) saat dikonfirmasi di lobi ruang kerjanya.
Menurut Irwandi Suralaga, DPRD Tanggamus akan melihat respon eksekutif terhadap aset daerah bersejarah tersebut. Apa yang akan diprogreskan oleh Pemerintah Daerah kedepan.
“DPRD akan melihat apa azas manfaat dan progres yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah terhadap aset tersebut,” ujarnya.
Diketahui, kondisi bangunan bekas (eks) Kantor Samsat Kota Agung yang berdekatan area publik berupa sekolahan dan Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Dan Wakil Bupati serta Sekda makin kumuh dan terbengkalai.
Adapun bekas kantor Samsat Kota Agung yang sudah beberapa tahun ini sudah tidak di huni lagi terlihat semakin rusak parah. Oleh karena diharapkan masyarakat segera ditangani oleh instansi Pemerintah setempat.(MataLb).