(www.lensabiroe.com) TANGGAMUS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Drs.Hamid Heriansyah Lubis M.Si membenarkan historis sejarah berdirinya Kabupaten Tanggamus yang melekat pada gedung bekas Samsat Kota Agung.
Berdasarkan sejarah tersebut maka Pemda memprogreskan pembangunan musium cagar budaya Provinsi Lampung dilahan tersebut kedepan.
“Benar sekali gedung tersebut bernilai sejarah yakni pernah menjadi kantor Pemerintahan pertama Kabupaten Tanggamus. Oleh karena itu akan dibangun dilokasi tersebut salah satu musium cagar budaya Provinsi Lampung,” kata Sekda Hamid Heriansyah Lubis, Selasa (28/02/2023) saat ditemui di ruang tunggu Kantor Sekretariat Pemkab.
Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, rencananya musium cagar budaya tersebut akan menyerupai bangunan asli saat menjadi kantor Pembantu Bupati Lampung Selatan (Lamsel) (Tanggamus masih tergabung Lamsel, red).
“Jadi nanti akan kita bangun seperti gedung asli atau ORInya saat menjadi kantor pemerintahan pertama Kabupaten Tanggamus, sehingga menjadi musium cagar budaya provinsi Lampung,” ujar Hamid Heriansyah Lubis.
Sekda menerangkan, tidak hanya gedung aslinya dibangun juga akan di bangun dan dikembalikan fasilitas fasilitas sarana penunjang kantor. Berikut foto foto sejarah Kabupaten dari Pejabat dari awal hingga akhir serta ornamen sejarah lainnya.
“Bahkan kita saat ini masih menelusuri kemungkinan masih adanya mobil dinas Pejabat yang pertama kali digunakan untuk menjadi salah satu ornamen musium cagar budaya nantinya,” terang Sekda.
Sekda menambahkan, dengan berdirinya musium cagar budaya ini akan menjadi pusat edukasi dan riset bagi para generasi muda di Tanggamus kedepan.
“Untuk pelaksanaan pembangunannya masih dalam proses perencanaan, semoga dengan berdirinya musium cagar budaya menjadi pusat sejarah bagi masyarakat Tanggamus,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kondisi terbengkalai dan kumuhnya bangunan bekas Samsat Kota Agung sangat disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan dinilainya pihak eksekutif tidak faham sejarah Tanggamus.
Pasalnya, bangunan dan lokasi tersebut sebelum di gunakan oleh Samsat dan sebelum terbentuk Kabupaten Tanggamus. Pernah dijadikan kantor pembantu Bupati Lampung Selatan (Lamsel) (saat itu Tanggamus masih tergabung dengan Lamsel,red).
“Sepertinya pihak eksekutif tidak faham sejarah Tanggamus, seharusnya kantor tersebut salah satu aset daerah yang bernilai sejarah. Sebab asal muasal dan cikal bakal berdirinya Kabupaten ini terjadi disana. Jadi sangat disayangkan kalau dibiarkan terbengkalai dan kumuh seperti saat ini,” kata Irwandi Suralaga (27/02/2021).(MataLb).