(www.lensabiroe.com) Mesuji –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mesuji menggelar kegiatan program “Jaksa Masuk Sekolah” Selasa (21/03/2023).
Hal itu dalam rangka memberikan penerangan hukum terhadap Kepala Sekolah dan tingkat pengawas se-Kabupaten Mesuji, tentang bagaimana Jauhi Hukuman dan bahaya Narkoba terhadap anak didik.
Kegiatan yang digelar di Aula SMPN 2 Mesuji tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawardana berikut jajarannya. Hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Andi S Nugraha dan Kepala Sekolah serta Korwas se-Kabupaten Mesuji.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini adalah program Kajari Mesuji berkolaborasi dengan dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Dalam hal memberikan materi penyuluhan hukum penanganan hukum kepada seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas di Kabupaten Mesuji.
“Yang tentunya dengan adanya hal tersebut bertujuan memberikan informasi informasi. Sesuai dengan moto Kejari, Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” Kata Kajari Mesuji Azi Tyawardana saat diwawancara awak media.
Dimana masih kata Kajari, tujuan program “Jaksa Masuk Sekolah” ini, Kejaksaan akan memberikan pencerahan. Terkait beberapa materi dari pencegahan menjauhi Narkoba dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran berupa DAK dan Dana BOS ditingkat sekolah.
“Harapan setelah mengikuti kegiatan program “Jaksa Masuk Sekolah” ini dan beberapa materi terkait penerangan hukum yang disampaikan. Semua dapat memahami tentang hal tindak pidana korupsi maupun larangan narkoba, ” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha menyampaikan apresiasi kepada Kajari Mesuji. Atas kerja sama dilakukan, dengan harapan hal tersebut memberikan efek positif. Dan kedepannya terus dilakukan demi mencapai langkah kerja sesuai ketentuan yang diharapkan .
“Dalam hal ini, dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kejaksaan Mesuji tentu ini akan memberikan kepala sekolah lebih paham dengan aturan hukum. Dan kedepannya terkait kegiatan tersebut akan kita agendakan kembali. Selain itu untuk guru, siswa siswi juga akan melakukan ajang silaturahmi ke Kejaksaan. Guna konsultasi terkait permasalahan di sekolah, dan kendala yang sering dirasakan,” katanya.
Ia menghimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan tugas sesuai rambu-rambu yang ada. Supaya terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri maupun lembaga.
“Penerangan hukum dari Kejaksaan Negeri dengan program “ Jaksa Masuk Sekolah ” dan moto “ Kenali Hukum Jauhi Hukuman ”. Kami berharap melalui hal ini kedepan semakin terjalin kerja sama yang baik dan positif bersama Kejaksaan Mesuji,” pungkasnya. (KotanLb).