(www.lensabiroe.com) Mesuji – Buntut ramainya pemberitaan yang menjadi trend dan kecaman ditengah masyarakat mesuji. Akhirnya pihak perwakilan PLN Kotabumi serta kepala cabang PLN Menggala meliputi wilayah tugas Tulang Bawang – Mesuji memenuhi panggilan DPRD Mesuji.
Pertemuan melalui Hearing tersebut mewakili masyarakat, DPRD Mesuji meminta pihak PLN meliputi tugas di wilayahnya untuk segera melakukan pemberhentian sementara terkait Operasi Pemutusan Arus Listrik (OPAL). Sekaligus meminta tindak lanjut terkait jaringan listrik di kawasan Register 45 Mesuji yang hingga kini terus menjadi kecaman kecewa ditengah masyarakat.
“Kami minta kegiatan OPAL oleh pihak manajemen PLN untuk di hentikan sementara, sampai ada solusi konkrit terkait penanganan jaringan PLN yang masuk di kawasan register 45. Karena itu hal ini terpaksa harus disepakati guna meredam kecemburuan antara masyarakat desa pada umumnya dengan masyarakat yang mendiami kawasan register 45 sungai buaya,” pinta Parsuki saat melakukan Hearing di ruang komisi III DPRD mesuji, kamis (06/04/23).
Sementara dikesempatan itu, anggota DPRD Mesuji Iwan Setiawan juga mengatakan, pelaksanaan OPAL PLN di Mesuji menurut nya itu dilakukan secara sepihak dan terkesan tebang pilih.
“Jika tidak segera menemukan langkah preventif dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Sebab itu diharapkan pihak PLN harus berkerja secara Profesional sesuai aturan yang ditetapkan, ” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI Kabupaten Mesuji tersebut.
Senada mengenai hal itu, Wakil Ketua I DPRD Mesuji Jhon Tanara dalam hearing tersebut dirinya mendesak pihak manajemen PLN harus bekerja dan bertindak sesuai aturan.
“Jangan sampai timbul dugaan azas demi kepentingan, sehingga aturan dan ketentuan yang tidak setara hanya diberlakukan di desa yang legal di Kabupaten Mesuji. melainkan yang perlu dibenahi itu bagaimana tindakan ketertiban terkait jaringan PLN yang masuk dikawasan Register 45 selama ini,” tegas Jhon saat hearing.
Kemudian untuk menanggapi hal tersebut, dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPRD Mesuji, Ardian Hasan Nasution selaku Asisten manager PLN klKotabumi. Bersama Irvan Purba Kepala Cabang Menggala yang membawahi wilayah kerja Tulang Bawang – Mesuji, berjanji akan segera menghentikan sementara kegiatan OPAL yang tengah di lakukan.
“Ya, meskipun pelaksanaan OPAL yang di lakukan sudah di koordinasikan sebelumnya dengan Pemerintah Daerah Mesuji, terpaksa hal ini harus kita sepakati. Sambil nanti pihak berharap bersama DPRD Mesuji memformulasikan penyelesaian aliran listrik di Kawasan Register 45. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), ” ungkap Irvan.
Namun saat di tanyakan terkait adanya pemasangan jaringan PLN yang selama ini di Kawasan Register 45, dia mengelak jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasukan jaringan ke kawasan tersebut.
“Terkait Hal tersebut sampai saat ini kami belum mengetahui siapa yang melakukan. Karena saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti siapa oknumnya yang telah memasukan jaringan PLN ke kawasan register tersebut ,” elak Irvan singkat.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Nuryadi Hartopo yang memimpin jalanya hearing dengan PLN, Femi Yusafila anggota Komisi III DPRD Mesuji dan sejumlah Insan Pers Mesuji.(KotanLb/Rls).