Kotabumi, Lampung Utara – lensabiroe.com – Adanya dugaan kasus korupsi anggaran dana kelurahan Tahun 2022, Unit Tipikor Polres Lampung Utara (Lampura) mengeledah secara mendadak kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (5/6/2023).
Dari hasil pantauan di lokasi, penggeledahan tersebut berlangsung sejak Pukul 10 : 37 sampai pukul 11 : 45 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Eko Rendi mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kuat adanya dugaan kasus korupsi dana kelurahan Tahun 2022.
“Penggeledahan ini terkait adanya dugaan kasus korupsi dana kelurahan Tahun 2022. Dan kepolisian berhasil mengamankan barang barang yang diduga digunakan untuk korupsi,” kata Kasat.
Masih kata Eko Rendi, Selain di Kelurahan Kota Alam, ada dua tempat lainnya yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Kelurahan atau Dana Desa.
“Kami akan periksa dua tempat lagi, tunggu informasi dari kepolisian selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kelurahan Kota Alam, Heri Suherman membenarkan terkait adanya penggeledahan oleh Tipikor Polres Lampura terkait Anggaran Dana Desa Tahun 2022.
“Tadi saya yang mewakili Lurah untuk mendampingi pemeriksaan dari Tipikor, dan kepolisian membawa barang barang dari kantor berupa berkas dokumen, CPU dan Stempel, ” terang Heri.
Selanjutnya menurut Heri dari hasil pemeriksaan bahwa ada salah satu oknum tenaga kerja sukarela di kelurahan tersebut. Yang menggunakan honor RK dan RT yang digunakan secara pribadi dengan jumlah Rp160 juta rupiah (Suhaimi ToniLb)