(www.lensabiroe.com) MESUJI – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) Wilayah Lampung, dengan di dampingi Dinas Kesehatan Mesuji. Turun ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Mesuji, guna melakukan Visitasi Izin perpanjangan Rumah Sakit tersebut, Senin (05/06/2023).
Direktur RSUD RBC dr Hotmaida Verawati, mengatakan saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC.
“Guna melakukan Asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Menurutnya, Perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir. Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di RS.
“Kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim. Kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas RS, ke depan akan berusaha memenuhi kekurangan yang ada. Saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Persi Lampung dr Erdawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Reza Marroska, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Tamrin.SKM.MM, Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan, dan Seluruh jajaran menejemen RSUD RBC. (KotanLb/RIS).