(www.lensabiroe.com) Kota Agung, Tanggamus – Hampir satu bulan lebih lampu pengatur lalu lintas (lampu merah) di perempatan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kota Agung tak berfungsi dan mati tolal berimbas semrawutnya lalu lintas (lalin) dan rawan kecelakaan.
Kondisi seperti ini tidak ditanggulangi secara cepat oleh Pemerintah Daerah melalui dinas terkait yang berwenang sehingga dikeluhkan oleh para pengguna jalan.
Menurut Wanto salah seorang pengendara motor yang melintas di perempatan lampu merah tersebut, seharusnya pemerintah atau dinas terkait segera mengambil langkah cepat sehingga lalu lintas dapat kembali teratur.
“Kita khawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang fatal, perempatan ini kan berada di jalan poros lintas barat Sukatera banyak mobil besar dan bermuatan berat. Sedangkan jika lampu pengatur kalau lintas ini mati, banyak anak anak muda memacu motor selonongsn saja sangat bahaya,” katanya, Selasa (20/06/2023).
Agus pengendara lainnya menyarankan ada petugas yang mengatur lalu lintas disaat jam jam sibuk apabila kondisi lampu merah tersebut belum bisa diperbaiki, jangan abaikan saja oleh pemerintah melalui dinas terkait.
“Lah ini sepertinya didiamkan saja oleh pemerintah atau instansi terkait, harusnya ada petugas yang mengatur lalu lintas, kondisi seperti harusnya menjadi tanggung jawab mereka,” ujarnya.(LB).