Seratusan Calon Wali Murid Menghadap Bupati Sampaikan Aspirasi Terkait Zonasi PSB Dinilai Tidak Transfaran.

  • Whatsapp

(www.lensabiroe.com) Tanggamus – Seratusan warga calon wali murid menghadap Bupati Tanggamus sampaikan aspirasi terkait Penerimaan Siswa Baru (PSB) di SMPN 1 Kota Agung yang dinilai tidak transfaran dalam aturan Zonasi wilayah penerimaan murid tahun 2023 ini.

Pasalnya banyak calon murid yang berdomisili dekat dengan SMP bahkan hanya berjarak 100-200 meter tidak diterima di SMPN 1 Kota Agung tersebut.

Menurut Heri Marizal sebagai juru bicara calon wali murid, mereka hanya ingin bertanya dan kejelasan dari pihak SMPN 1. Apa penyebab anak mereka tidak diterima, sedangkan zonasi wilayah tempat tinggal ada disekitaran SMPN 1.

“Kami hanya ingin bertanya dan minta kejelasan apa yang menyebabkan anak kami tidak diterima. Kalau penerimaan berdasarkan zonasi wilayah kami berdomisili sangat dekat dengan SMPN 1, bahkan ada yang berjarak sekitar 200 meter saja. Adapun kalau nilai patokannya, banyak yang diterima nilainya dibawah nilai anak kami,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handayani, SE, MM, hanya sempat menemui perwakilan calon wali murid. Dan menjelaskan sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menemui warga di SMPN 1 Kota Agung saat itu juga.

“Sudah saya koordinasikan dengan Dinas Pendidikan nanti akan menemui calon wali murid di SMPN 1, Saya ada agenda kerja sekarang mohon pamit ya,” kata Bunda (panggilan akrabnya).

Kemudian, setelah dari menghadap Bupati warga calon wali murid menuju ke SMPN 1 untuk menemui pejabat Disdik yang diintruksikan Bupati.

Pejabat Disdik Tanggamus yang mewakili Kepala Dinas untuk menemui calon wali murid adalah Kabid Dikdas Ida Bagus Gusti Budi Pratama,Spd.MM

Dalam kesempatan tersebut
Kabid Dikdas Ida Bagus Gusti Budi Pratama,Spd.MM mengatakan akan mengagendakan pertemuan kembali pada hari Rabu (12/07/2023). Antara pihak SMPN 1 Kota Agung bersama para calon wali murid yang tidak diterima dan Disdik.

“Jadi dengan adanya permasalahan ini Disdik belum bisa mengambil keputusan, karena untuk wewenang penerimaan siswa baru sepenuhnya SMPN 1 yang menangani. Dan kami agendakan pertemuan pada hari Rabu jam 10 dii SMPN 1, jadi untuk daptar ulang bagi yang diterima di tunda dahulu, hingga ada keputusan nanti,” katanya.(LBkru).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *