DKP Lampung Pastikan Distribusi Solar Nelayan Kota Agung Tidak Terhenti.

  • Whatsapp

(www.lensabiroe.com) Tanggamus – Ahmad Alfian, SH sebagai pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Nomor 2933501 Mina Teluk Semangka Kota Agung, Tanggamus harapkan pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar untuk para nelayan tidak terhenti dengan adanya pembangunan akses jalan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) Kota Agung.

Pasalnya akan berdampak dengan kebutuhan para nelayan akan bahan bakar minyak solar untuk mencari ikan dilaut. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak serta terganggunya kondusifitas yang telah di bina Pemerintah selama ini.

Pernyataan Ahmad Alfian SH tersebut di sebutkannya seusai menghadiri kegiatan Sosialisasi pelaksanaan kegiatan penyediaan sarana dan prasana di Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Agung, Rabu (02/08/2023) siang.

Kegiatan sosialisasi digelar oleh Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan Tanggamus Suyanto dan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Sukarsono. Tampak hadir juga dari institusi TNI AL, Pol Air, Polsek Kota Agung dan KPLP. Kemudian hadir juga Ketua KUD Mina Joni Madasik, Ketua HNSI Acok dan Wakil Ketua Mastang, tokoh nelayan, para tokoh pedagang ikan di areal PPP serta insan PERS.

Menurut Ahmad Alfian SH dengan adanya pengerjaan pembangunan jalan kawasan Pelabuhan tersebut yang aksesnya dari gerbang depan langsung ke depan SPBN, dkhawatirkan tidak bisa lewatnya mobil tangki minyak solar yang akan mengecor ke tangki penampungan SPBN.

“Saya berharap pengerjaan akses jalan tersebut tidak menghalangi mobil tangki minyak yang akan mengecor SPBN. Untuk itu saya ingin tahu volume jalan yang akan dibangun, kalau memungkinkan pengerjaannya dua jalur. Dengan begitu bisa di kerjakan satu jalur dulu, sehingga mobil tangki bisa lewat. Ya harapan kami kita duduk bersama konsultan, kontraktor dan Dinas untuk merumuskan pengerjaan jalan tersebut bagaimana baiknya,” kata Ahmad Alfian SH yang berprofesi seorang pengacara dan juga pengurus DPP Tipikor Provinsi Lampung.

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Zainal yang mewakili Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung menyatakan menjamin tidak akan terjadi keterhambatan distrbusi solar nelayan dengan adanya pengerjaan jalan kawasan Pelabuhan.

“Saya jamin tidak ada hambatan untuk akses keluar masuk mobil tangki minyak solar ke SPBN, nanti kita akan rumuskan bersama konsultan dan konraktor. Bagaimana tekhnis pengerjaan jalan tersebut sehingga tidak menghambat distribusi solar nelayan,” kata Zainal.

Diketahui dalam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung tertib dan aman, beberapa permasalahan yang dikemukan oleh peserta sosialisasi mendapat respon yang baik oleh Kabid Tangkap Zainal dan langsung memberikan jawaban dan solusi yang tepat guna.

Seperti Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Teluk Semangka Joni Madasik sebagai pihak yang mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) mengusulkan adanya lokasi parkir supaya tidak terjadi kesemrawutan lokasi TPI.

“Jangan kita sibuk dengan pembangunan tapi kondisi areal TPI semrawut oleh kendaraan pengunjung, pedagang dan nelayan yang bertransaksi, akibatnya distribusi ikan akan terhambat juga. Kami harapkan disediaka lahan parkir selama berlangsungnya pembangunan areal pelabuhan,” katanya.

Kemudian Ketua HNSI Acok didampingi Mastang mengusulkan adanya pintu masuk dan keluar areal Pelabuhan. Kemudian usul lahan penjemuran ikan, doking Kapal, pabrik es dan kendaraan pengangkut sampah areal PPP serta usulkan adanya gedung pertemuan.

Dari perwakilan pedagang Rizal Jagur usulkan adanya lahan pengepakan dan bongkar muat ikan agar pendistribusian ikan lancar tidak terkendala.

Zainal menanggapi usulan usulan peserta sosialisasi tersebut, merespon dengan baik dan langsung memberikan solusi. Seperti akan di rumuskan untuk lahan parkir dan lahan untuk pengepakan dan bongkar muat ikan. Untuk usulan HNSI terkait lahan jemur ikan dan dokking Kapal sudah ada lahannya masuk dalam Master Plan pembangunan Pelabuhan.

“Untuk pintu keluar tidak ada dalam master plan, jadi akses pintu hanya satu yaitu pintu gerbang masuk juga keluar. Kemudian terkait penanggulangan sampah kita bisa mengusulkan kendaraan pengangkut sampah roda tiga untuk areal Pelabuhan. Sedangkan mobil pengangkut sampah dari pelabuhan ke tempat pembuangan sampah kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus,” katanya.

Sementara dalam sambutannya Kadis Suyanto mewakili Bupati mengajak seluruh masyarakat khususnya warga nelayan pesisir. Untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan pelabuhan dan tidak boleh ada yangg mengganggu.

“Harapan kita semua dengan pembangunan pelabuhan perikanan pantai Kota Agung oleh Dinas Kelautan Dan Perilanan Provinsi Lampung ini. Maka Tanggamus akan lebih maju kedepan dalam sektor sumber daya laut. Dan juga kemajuan dalam hal maritim dan sunber daya manusianya dalam hal ini para nelayan,” katanya.(Lb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *