Ketua Gerindra Tanggamus Mukhlis Basri Soroti Limbah Hitam Seperti Aspal Cemari Pesisir Teluk Semaka

  • Whatsapp

(www.lensabiroe.com) Tanggamus – Temuan limbah aspal di sejumlah wilayah pesisir teluk Semaka Tanggamus menjadi sorotan berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus yang juga anggota DPRD Lampung Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si.

Beliau mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada, mau bertindak tegas dan mengusut tuntas. Kasus temuan limbah yang kini telah mencemari kawasan laut di pantai Talaga Indah Pekon Talagening, pantai Tanjung Harapan dan ke arah pantai Tanjung Sgung Kecamatan Kotaagung Barat.

Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si mengatakan, kasus pencemaran limbah membuat resah dan menyebabkan kerugian secara langsung terhadap masyarakat sekitar.

“Menurut laporan kader kader gerindra yang ada di kotaagung. Banyak warga kebingungan, karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” ujarnya kepada media, Minggu (27/08/2023).

Kader Partai Besutan Prabowo Subianto tersebut meminta instansi terkait untuk segera dapat melakukan investigasi perihal limbah berwarna hitam pekat yang diduga mirip aspal di wilayah pesisir teluk semaka.

“Ya prinsipnya itu kan harus dilakukan investigasi secara maksimal, melibatkan seluruh Instansi yang terkait hal itu,” tegas mantan Sekda Tanggamus tersebut.

Lanjutnya, dilakukan investigasi itu juga tidak lain untuk segera mengetahui limbah aspal itu asalnya dari mana, dilakukan oleh siapa. Apakah itu bentuk kelalaian atau kah kesengajaan.

“Karena itu sudah mencemari lingkungan khususnya laut dan pesisir. Yang dampaknya tidak hanya serta merta pada biota laut tapi juga mengganggu sistem perekonomian masyarakat yang mempunyai aktifitas di pesisir pantai. Diantaranya para nelayan, lalu pariwisata dan lingkungan kita terganggu,” jelasnya.

Setelah dilakukan investigasi tersebut kata beliau, maka harus dilakukan suatu tindakan hukum yang tegas, karena jangan sampai ini terulang lagi.

“Walaupun itu disengaja ataupun sebuah kelalaian harus ada sanksinya terhadap pelaku. Ya tugas kami mendorong semua pihak akan hal itu,” tutupnya. (RlsEln/Lb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *