Isu Beredar Ada Upeti & Peti Es Perkara Tipikor Inspektorat

  • Whatsapp

Inspiratif.co.id – Isu beredar mengenai miringnya Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara terhadap penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jasa konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat setempat. Mendapat penegasan khusus dari M. Farid Rumdana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara.

Selain isu miring ‘peti es’, mencuat juga pesan singkat melalui WhatsApp ke para Kepala Dinas untuk memberikan sejumlah upeti berupa uang ataupun barang, Kajari nyatakan tidak pernah memerintahkan hal tersebut.

“Jangan ada yang olah-olah perkara Inspektorat ini atau menghalangi proses penyidikan, itu pidana, bisa kami proses.” tegas Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, Senin 25 Maret 2024.

Mengenai perkembangan penanganan perkara Inspektorat Farid menjelaskan, setelah pihaknya menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara akan terus mendalami hasil temuan tersebut untuk mencari pihak pihak yang paling bertanggungjawab.

“Hasil PKN dari BPKP terus di dalami oleh Tim Penyidik, kami bekerja profesional dalam penanganan perkara inspektorat ini” jelas Kajari.

Disinggung terkait kapan penetapan tersangka perkara inspektorat Lampung Utara ini akan di laksanakan tampak Kajari dengan santai menjawab dengan tegas menyatakan secepatnya akan disampaikan pada teman-teman.

“Terkait dengan penetapan tersangka tim masih bekerja kita tunggu saja berita dari kami, secepatnya akan disampaikan kepada masyarakat” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *