Inspiratif.co.id – Diduga melakukan pelecehan terhadap seorang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sungkai Utara Lampung Utara. Oknum wartawan ini harus menanggung akibat dan berurusan pada hukum.
Informasi yang didapat, bahwa oknum wartawan AI ini datang seorang diri ke TK di Desa Baru Raharja dengan membawa koran, Senin 22 April 2024 pagi. Namun, entah apa penyebabnya tak berselang lama didalam ruang AI diduga melakukan pencabulan terhadap USN Guru yang menyambutnya saat bertamu.
Usai laporan, USN mengatakan bahwa pelaku datang dengan membawa koran, kemudian melakukan bincang bincang (basa basi) dan mendekati dari samping.
“Dia deketin saya sambil merangkul. Saat itu langsung (melakukan pencabulan) ” kata USN.
Ditempat yang sama, Yuli saksi yang berada dilokasi menceritakan, bahwa pelaku berkunjung ke TK dan disambut dengan baik. Saat itu ia hendak keluar ruangan untuk membeli sesuatu, namun karena firasat tidak baik ia berbalik melihat dari jendela dan mengetahui kejadian dugaan pencabulan.
“Berkunjung ke TK kami, dia ngasi koran saya keluar sebentar, tapi ada firasat ga enak saya ngintip dari jendela, saya ngeliat pelecerahan itu.” Ucapnya.
Sementara saudara kandung korban, Memet, berharap agar pihak kepolisian dapat menghukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku. “Kami dari keluarga minta, pelaku dihukum seberat beratnya.” Kata dia.
Akibat dari perbuatan tercela itu, terduga pelaku harus menanggung dan mendekam didalam penjara Kepolisian Lampung Utara.
Laporan yang dilakukan tertuang dengan nomor STPL/ 180/B-1/IV/ 2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG. Dengan dugaan Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP, dengan hukuman mencapai 9 tahun.
Dikesempatan terpisah, Iptu.Stef.Boyoh, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, membenarkan adanya oknum wartawan pelaku cabul telah diamankan.
“Iya, oknum wartawan sudah diamankan. Tadi pelaku, diamankan warga bersama jajaran Polsek dan di bawa ke Polres Lampung Utara.” Jelas Kasat Reskrim Iptu.Stef.Boyoh, kepada media ini. (*)