Puluhan Warga Tanjung Menang Raya Kompak Siapkan Lahan TPU

  • Whatsapp

MESUJI – Masyarakat Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, keluhkan lambatnya kinerja kepala desa setempat, hal tersebut dibuktikan dengan pergerakan masyarakat secara serentak tanpa melibatkan kepala desa untuk membersihkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) hasil dari swadaya dua tahun terakhir, Minggu 05 Mei 2024.

Kaswanto tokoh masyarakat setempat menyebut, kepala Desa Tanjung Menang Raya belum menjalankan tupoksinya sebagai pemimpin dengan baik, terbukti hasil swadaya masyarakat diperuntukan untuk TPU yang sifatnya umum tidak ada tindak lanjut setelah dibeli dari hasil iuran.

“Satu kepala keluarga itu Rp182.000, harusnya kepala desa berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut partisipasi dalam kepentingan umum, ini sama saja tidak menghargai apa yang menjadi kesepakatan bersama” cetusnya.

Selain itu tokoh masyarakat ini juga menyayangkan dengan tidak rapihnya wajah desa yang terkesan tidak tertata dengan baik, balai desa tidak terawat, lapangan desa yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan bakat anak muda terbengkalai dengan adanya tumpukan batu.

“Sebagai pemimpin seharusnya mempunyai inisiatif, agar desanya bagus, tapi ini dibiarkan sama sekali tidak ada tindakan,” ungkap Kaswanto.

Ditempat yang sama Ketua BPD Tanjung Menang Raya Takim mengungkapkan, perlunya kepala desa untuk memberikan contoh yang baik agar dapat ditiru masyarakatnya.

Menurut Takim kepala desa, bukan tidak dapat bekerja hanya saja lambat dalam pelaksanaanya, bukan hanya persoalan TPU, siltap perangkat desa dan lembaga desa sampai hari ini juga belum terbayarkan, hal seperti ini kan seharusnya tidak terjadi, sedangkan desa lain sudah terbayarkan sebelum lebaran.

“Ya menurut saya lambat, kenapa desa lain bisa kita tidak, dimana letak terhambatnya penyaluran siltap itu,” ungkap Takim.

Dihubungi terpisah, Agus Asrori Kades Tanjung Menang Raya mengungkapkan lambatnya penanganan Tempat Pemakaman Umum disebakan belum ada Akses menuju TPU, dan untuk tahun ini kami baru bisa menganggarkan dari Dana Desa (DD).

“Kita perlu akses untuk menuju TPU, tahun ini baru kita anggarkan dari Dana Desa yang kebetulan TPU lintasan jalan usaha tani” kilahnya.

Agus menjelaskan, tanah TPU adalah hasil dari musyawarah bersama dan Ketua BPD sebagai Panitia, setiap kepala Keluarga dibebankan Rp 182.000, namun tidak semua membayar ada beberapa kriteria warga yang kami kecualikan.

“Dibentuk tahun kemarin dan lahannya sudah kami lunasi dari dana talangan, karena uang yang terkumpul belum cukup” ungkapnya.

Lanjutnya Agus, sedangkan batu yang ada di lapangan itu bukan kewenagan kami, Desa hanya ketempatan, pihak dinas sebelumya sudah saya temui untuk mengembalikan lapangan seperti semula namun sampai sekarang belum ada realisasi” tutupnya. (Suheri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *