Kakanwil Lampung Kunjungi Imigrasi Kotabumi Sampaikan Motivasi 

  • Whatsapp

LAMPUNG UTARA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Senin 8 Juli 2024

 

Kunjungan kali ini bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi pada pegawai di Imigrasi Kotabumi untuk peningkatan kualitas kinerja. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah tersebut.

 

Dalam kunjungannya, Sorta Delima Lumban Tobing menekankan pentingnya peningkatan pelayanan keimigrasian yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan keimigrasian, baik dari segi waktu pelayanan, transparansi, hingga akurasi data,” ujarnya.

 

Sorta juga mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang telah menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat. “Saya melihat ada peningkatan signifikan dalam hal pelayanan keimigrasian terutama kebersihan lingkunga kantor dan kami berharap ini dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

 

Selanjutnya, Kakanwil juga berpesan agar penyelesaian sertifikat balik nama atas tanah yang telah di hibahkan oleh Pemkab Lampung Utara agar segera dipercepat agar Pembangungan Rumah dinas yg baru dapat terlaksana Tahun 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, kunjungan ini dimanfaatkan untuk meninjau fasilitas dan infrastruktur yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Kakanwil memastikan bahwa fasilitas yang ada sudah memadai untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain itu, Kakanwil juga mengecek langsung proses alur kerja dari pelayanan keimigrasian demi memastikan Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka juga berdialog langsung dengan pengguna jasa keimigrasian sehingga kekurangan yang dirasa oleh pengguna dapat ditingkatkan.

 

Kakanwil juga berpesan agar penyelesaian sertifikat balik nama atas tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Lampung Utara agar segera dipercepat agar Pembangunan Rumah Dinas yang baru dapat terlaksana Tahun 2025. Dan untuk rumah dinas yang sudah terbangun Kakanwil memerintahkan Kantor Imigrasi Kotabumi untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi agar segera melakukan peresmian Rumah Dinas

 

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM guna memastikan bahwa seluruh kantor imigrasi di wilayah Lampung dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

 

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kotabumi akan semakin baik dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam hal keimigrasian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *