MAKASSAR – Tim Peneliti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menyerahkan policy brief kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Makassar. Acara ini berlangsung di Kantor Diskominfo yang beralamat di Jl. A. P. Pettarani No.62, Tamamaung, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Jumat, 20/07/2024).
Tujuan utama kegiatan ini yakni untuk menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi dari penelitian terkait permasalahan digital, seperti cyberbullying, kepada DISKOMINFO Kota Makassar. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan baru yang lebih efektif.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting DISKOMINFO Kota Makassar yang mewakili Ismawaty Nur, ST., M.Sc., Ph.D (Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar) yaitu Sukmawati, S.IP (Pemeriksa Teknologi Informasi), dan Suryadi Rahmat, S.Kom. (Analis Rencana Program dan Kegiatan).
Sukmawati, S.IP, selaku Pemeriksa Teknologi Informasi, juga memberikan tanggapan positif. “Pendekatan ini sangat cocok dalam pencegahan cyberbullying. Dengan pemahaman mengenai variabel-variabel apa yang dapat mencegah cyberbullying seperti pendidikan karakter dan juga cultural resilience seperti 3S ini saya rasa cocok untuk diimplementasikan,” kata Sukmawati.
Suryadi Rahmat, S.Kom., Analis Rencana Program dan Kegiatan, menambahkan, “Pendekatan ini dapat digunakan sebagai strategi dalam pencegahan cyberbullying. Pemahaman atas variabel-variabel apa yang dapat mencegah cyberbullying seperti pendidikan karakter dan juga cultural resilience seperti 3S ini saya rasa cocok untuk diimplementasikan.”
Selain itu, M. Miftach Fakhri, S.Kom., M.Pd., selaku pembimbing tim peneliti, menyatakan, “Penelitian ini menawarkan pendekatan inovatif dengan mengintegrasikan kearifan lokal Bugis dan pendidikan karakter dalam menghadapi tantangan cyberbullying di era digital. Pemilihan variabel-variabel seperti sipakalebbi, sipakainge, dan sipakatau menunjukkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai budaya yang dapat diperkuat dalam pendidikan. Pendekatan yang holistik ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah cyberbullying, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya dan etika di kalangan generasi muda. Upaya ini sangat relevan dan penting, terutama dalam era globalisasi yang cenderung mengikis nilai-nilai lokal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis budaya di Kota Makassar.”
Sementara itu, Annajmi Rauf, ketua tim peneliti, menambahkan, “Penelitian ini mencerminkan bagaimana pengintegrasian variabel-variabel seperti Bugis wisdom dan pendidikan karakter di era digital yang dimana menjadi landasan dalam menghadapi cyberbullying dan mewujudkan pendidikan inklusif. Indikator-indikator dalam variabel Bugis wisdom ini mencakup sipakalebbi, sipakainge, dan sipakatau. Kemudian, untuk pendidikan karakter mencakup social awareness dan confidence. Implementasi kedua variabel tentu memiliki potensi yang besar dalam menghadapi cyberbullying itu sendiri dan mewujudkan pendidikan inklusif. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Bugis, sehingga kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya kuat dalam menghadapi tantangan digital, tetapi juga kokoh dalam budaya dan etikanya.”
Acara penyerahan ini menandai langkah awal yang penting dalam kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang mendukung masyarakat lebih aman dan berbudaya di era digital. Dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah cyberbullying dan memperkuat identitas budaya di kalangan generasi muda.