LAMPUNG UTARA – Dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024, SatLantas Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar razia kendaraan, dibeberapa titik diantaranya Pos Taruko Jaya, Jalan Sukarno Hatta, Bukit Kemuning, Islamic Center, Pos Payan Mas dan lainnya, sejak tanggal 15 Juli 2024 kemarin.
Dalam rajia tersebut, Sat lantas Polres Lampura, berhasil menindak pelanggaran (kendaraan roda dua maupun roda empat) di wilayah Hukum Polres Lampura, dengan jumlah sekitar 358 kendaraan.
“Alhamdulillah dalam waktu 10 hari dari tanggal 15 sampai tanggal 24 ini dan berakhir tanggal 28 Juli 2024 Operasi Patuh Krakatau, berhasil menindak pelanggaran sebanyak 358 Surat Tilang, 1004 Surat teguran, dari Kendaraan roda dua berjumlah (283), kendaraan roda empat (40) dan Kendaraan roda enam (35) dengan tidak membawa surat kendaraan yang lengkap,” ucapnya Iptu Joni Charter selaku Kasat Lantas Lampung Utara, saat di wawancarai Media dia ruangan kantor, Jum’at (26/7/2024)
Lanjut Joni Charter, pihaknya beserta jajaran akan menindak masyarakat Lampung Utara yang melakukan pelanggaran baik Roda dua maupun Roda empat dan roda enam, dengan ciri-ciri tidak memakai helm, tidak membawa STNK, SIM A,B maupun C akan ditilang.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, saat berkendara dengan berhati-hati, jangan lupa membawa SIM A, B, maupun C, dan jangan bermain Hp saat sedang berkendara dijalan Raya.” Pungkasnya.