LAMPUNG UTARA – Dalam Rapat Kerja Tekhnis Pengawasan Daftar Penilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), jumat 6 September 2024. Bawaslu Lampung Utara bersama jajaran, telah mencatat beberapa saran untuk perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Putri Intan Sari mengatakan pihaknya memberi saran perbaikan secara kolektif hasil dari pengawasan di seluruh kecamatan se Kabupaten Lampung Utara.
“ada saran perbaikan, yang diberikan kepada KPU dari Kecamatan dan kolektif di Kabupaten.” jelas Putri Ketua Bawaslu, kepada media ini, usai rapat DPSHP di Hotel Duta.
Saran dimaksud terkait data pemilih pemula dan meninggal yang maauk dalam ketgori tidak memenuhi syarat (TMS).
Ditempat yang sama Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mad Akhir, menambahkan, saat ini lebih melihat kemudahan pemilih dalam memilih pemimpin pada pesta demokrasi 2024.
Tentunya pihaknya menyarankan untuk dilakukan penambahan TPS di beberapa kecamatan.
“agar pemilih tidak terlalu jauh sehingga di harapkan pemilih terfasilitasi dengan baik mengggunakan hak pilih nya.” ucap Mad Akhir.
Dalam pemetaan penambahan TPS, pihaknya melihat letak geografis, sehingga akan mempermudah seluruh warga menggunakan hak pilihnya.
“Ada di lima kecamatan antaranya, di Muara Sungkai, Hulu Sungkai, Abung Pekurun, Kotabumi Selatan dan Abung Tengah.” kata dia, seraya katakan, “Kita masih menunggu hasil konsolidasi dri KPU,” pungkasnya.