LAMPUNG UTARA – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lampung Utara, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masa bhakti 2021-2026.
Dilantik sebagai Ketua Korpri Kabupaten Lampura Hi. Lekok mengatakan, pihaknya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk Kesejahteraan Anggota Korpri.
Salah satunya memberikan santunan jika ada anggota Korpri yang meninggal dunia.
Kemudian memberikan bantuan Hukum terhadap anggota Kopri yang tersandung masalah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat Korpri Lampura sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum Korpri yakni Media Yustisia.
“Setiap tahunnya juga kita memberikan bantuan kepada anggota Korpri Golongan I dan II. Mengingat anggota Korpri di Lampura berjumlah lebih dari 8.400,” papar Ketua Korpri Lampura Hi. Lekok usai di Lantik, Rabu 11 September 2024.
Usai dilantik bersama anggota yang baru ini lanjut Lekok, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu untuk para pengurus bagaimana langkah ke depan.
Jika diperlukan pihaknya juga akan membuat Perusahaan Korpri, jika Korpri Provinsi punya Mall Korpri Lampura juga bisa.”PAW ini dilakukan karena ada beberapa anggota yang Pensiun dan meninggal dunia. Kita akan bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan para anggota kita,”ucapnya.
Usai melantik Wakil Ketua III Korpri Lampung Dr. Senen Mustakim berpesan agar para pengurus Korpri yang baru dilantik untuk melaksanakan program kerja sebaik-baiknya.
Dukung kebijakan Pemerintah, karena Korpri harus netral sebagai abdi negara.
Apalagi dalam menghadapi Pilkada, dihimbau agar ASN dapat Netralitas.”Kita harus jaga betul fungsi dan aturan ASN. Laksanakan dengan sebaik-baiknya amanah yang sudah diberikan. Jika perlu buat Program baru, adakan Jumat Berbagi atau Jumat berkah setiap minggunya,”pesan dia.
PJ. Bupati Lampura Aswarodi selaku Dewan Penasehat Korpri Lampura mengucapkan selamat bertugas segera pelajari tugas yang dibebankan kepada pengurus baru.
Sesuai yang disampaikan pada arahan Wakil Ketua III, setelah dilakukan pengukuran agar Ketua Korpri dapat mengadakan Program kerja dari masing-masing bidang.
Mengingat banyak persoalan-persoalan yang harus dihadapi pengurus Korpri salah satunya anggota korpri yang tersandung masalah hukum.
Ini tidak hanya dari Bupati dan Sekda saja yang dapat memberikan dukungan tapi dari Korpri juga bisa memberikan dukungan dan memfasilitasi mereka.
Begitu juga dengan tugas di bidang lain, yakni keikut sertakan dalam perlombaan dibidang Olahraga, ini perlu diagendakan juga.
Dan perlu adanya pembenahan-pembenahan sehingga dapat menyentuh dan memfasilitasi semua program ASN yang ada di Kabupaten Lampura.
“Korpri memiliki peran penting dalam birokrasi Pemerintahan. Di era saat ini telah terjadi perubahan yang sangat cepat salah satunya perubahan tekhnologi, semua ini harus disikapi dengan sigap oleh Korpri. Berkenaan dengan Pilkada mendatang, saya percaya Korpri akan tetap berada di Posisi yang netral. Saya ingatkan jangan pernah membersamai saat Kampanye dan Paslon, jangan main-main. Ingat Saudara ASN harus berada di Posisi Netral setelah penetapan Paslon. Ingat mana kala ada yang bermain-main, segera tindak dengan tegas sampai sanksi terberat Pemberhentian,” pungkasnya.