Lampung Utara – Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung , Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi , dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menginisiasi kegiatan Apel Operasi Gabungan di Dermaga E Terminal Petikemas Pelabuhan Laut Panjang, Bandar Lampung.
Apel operasi gabungan terbesar di Lampung ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto, Bc.I.P., S.H., M.H. dan dihadiri seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta diikuti oleh Instansi vertikal lain nya, yaitu Kejaksaan Negeri, Kodim Bandar Lampung, Bea Cukai, BIN Bandar Lampung, BAIS TNI, Syahbandar, BNN, Korps TNI Angkatan Laut Bandar Lampung, serta diikuti juga oleh PT. Pelindo Bandar Lampung sebagai pihak stakeholder.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencegah tindak kejahatan, termasuk penyelundupan dan pelanggaran dokumen keimigrasian.
Setelah apel, Kakanwil, Kadiv Keimigrasian beserta Ka Upt Keimigrasian menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai memutari Pelabuhan untuk melakukan pengawasan kepada Kapal asing yang sedang bersandar didampingi Kepala Bea Cukai dan Komandan Lanal. Adapun target dari operasi gabungan laut ini adalah kapal-kapal yang terdapat ABK orang asing serta kapal milik orang asing.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. Apel operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan yang ketat di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang berharap penegakan hukum di pelabuhan terus ditingkatkan demi kepentingan bersama.
Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A.Tyas Kristyaningrum yg juga melaksanakan giat tersebut dalam kesempatannya menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
“Kita tidak hanya melakukan pengawasan reaktif, tetapi juga proaktif dengan memantau aktivitas setiap warga asing secara berkala dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian” ujarnya.