KPUD dan BAWASLU Kabupaten Tegal Dilaporkan ke DKPP

  • Whatsapp

Slawi – M. Rikhni Yusron selaku Koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat melaporkan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tegal ke DKPP RI di Jakarta, atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik Rabu, 06-November-2024, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tegal terkait dengan pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan KPUD Kab. Tegal, Minggu 20-Oktober-2024 yang bertempat di Alun-alun Hanggawana Slawi.

Menurut saksi salah satu anggota Ormas hasil temuan kami di lapangan dan bukti yang kami kumpulkan terkait sosialisasi tersebut terdapat indikasi KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan pelanggaran kode etik.

Lebih jelas, Bung YS sapaan akrabnya mengatakan, “Dalam sosialisasi yang bertema ayo nyoblos maning dikemas dengan acara senam sehat itu, adanya pembiaran yang dilakukan oleh KPUD dan Bawaslu terhadap kehadiran pasangan calon bupati nomor urut 1 Bima-Mujab tertangkap dalam layar LED panggung nomor urut 01 sedang melakukan aksi menarik massa dengan unjuk jari satu, ini sangat jelas bahwa ada indikasi kesengajaan yang dilakukan KPUD dan Bawaslu terhadap aksi paslon di lokasi acara” jelasnya.

Menurut Bung YS yang didampingi oleh Japra Law Office turut hadir Advokat Ismet Gunawan, S.H.,M.H. Advokat Sigit Sabariyanto, S.E.,S.H.,M.M. Advokat Firman Dhika Permana,SH, menuturkan seharusnya lembaga sekelas KPUD dan BAWASLU segera melakukan respon cepat terhadap aksi yg dilakukan paslon, tapi pihak penyelenggara pemilu ini seakan melakukan pembiaran terhadap pasangan tersebut.

KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada mestinya mampu menjaga netralitas, sehingga tidak terkesan menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Dengan adanya kejadian ini, Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-apane yang dibentuk oleh MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal terkhusus guna memenangkan & mensukseskan Paslon nomor 02 Ishack Kholid, secara resmi melaporkan 2 lembaga ini ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik.

“Setelah tahap laporan resmi ini, dalam waktu dekat kami akan mendatangi KPUD dan Bawaslu guna kami minta klarifikasinya seputar kejadian ini,” pungkasnya. (Rochim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *