Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, secara resmi melantik Komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2029 di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.
Lima komisioner yang dilantik adalah Anthon Ferdiansyah, Ardiansyah, Arieska Selvianita, Jaka Pramana, dan Marwan Affandi. Mereka adalah wajah-wajah baru dalam struktur kepemimpinan KPU Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 70 komisioner KPU kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung.
Pelantikan para komisioner ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.
Tak lama setelah prosesi pelantikan, kelima komisioner KPU Lampung Utara mengadakan sidang pleno. Dalam sidang tersebut, Anthon Ferdiansyah terpilih sebagai Ketua KPU Lampung Utara.
Sebagai Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah menyatakan kesiapannya untuk langsung menyesuaikan ritme kerja dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI.
“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan pilkada yang tinggal enam hari lagi, kami akan bekerja keras memastikan seluruh proses berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.
Tantangan pertama yang langsung dihadapi komisioner baru ini adalah Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dengan waktu yang sangat singkat, para komisioner harus bergerak cepat untuk menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan administratif.
KPU Lampung Utara juga berkomitmen memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sinergi antara komisioner yang baru dilantik dengan pihak terkait diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang berkualitas di Lampung Utara. (*)