Lampung Utara – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, bersama sejumlah pejabat lainnya, melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara di Ruang Kerja Kapolres, Rabu 17 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dan Kepolisian dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dalam pertemuan tersebut, R.A. Tyas Kristyaningrum menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara kedua lembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Khususnya terkait dengan pengawasan orang asing yang tinggal atau berada secara ilegal di wilayah Lampung Utara.” singkat Tyas.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara yang baru, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengapresiasi kunjungan dari Kantor Imigrasi Kotabumi dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum terkait keimigrasian. AKBP Deddy juga berjanji akan mendukung penuh upaya pencegahan TPPO dan TPPM sesuai dengan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Koordinasi antara Kantor Imigrasi Kotabumi dan Polres Lampung Utara berlangsung lancar dan diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kerjasama antara kedua instansi.