Lampung Utara – Usai pelaksanaan apel pagi, senjata api (senpi) Dinas seluruh personel diperiksa bergantian. Pengecekan dilakukan oleh Waka Polres Kompol Yohanis didampingi Si Propam, Sisiwas dan Bagian Logistik Polres Lampung Utara, Senin 23 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan pemeriksaan dan pengecekan senpi ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kondisi senjata dan kebersihan senjata, guna memastikan senjata api dinas yang dipegang personel tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Pemeriksaan senpi ini untuk memastikan, bahwa personel yang memegang senpi dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat,” kata Kapolres.
Ditegaskannya, pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas sangat penting, guna mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin, agar personel Polres Lampung Utara yang memegang senpi selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar,” ujarnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri tersebut berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas. Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, namun hanya personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.
“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api dan tak segan akan memproses secara tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran,”tegasnya. (*)