Setelah Lampaui Proses Panjang, Akhir 2024 LMP Lampura Terima SKK

  • Whatsapp

Lampung Utara – Setelah melampaui proses panjang, keberadaan Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) di Kabupaten Lampung Utara, kini lebih terang dengan diterimanya Surat Keterangan Keberadaan (SKK) dari Kesbangpol setempat, Selasa 31 Desember 2024.

Tepat di penghujung tahun 2024, LPM Lampung Utara dengan pimpinan Agung Satriawan, menerima SKK tersebut. Dengan begitu Markas Cabang LMP Lampung Utara telah resmi tercatat di Pemerintahan.

“Setelah melalui proses cukup panjang, hari ini LMP Lampung Utara menerima SKK dari Kesbangpol,” jelas Agung, Ketua LMP Lampung Utara, usai menerima SKK, Selasa 31 Desember 2024.

Didampingi Sekretaris LMP Sumadi.SE.MM dan Dewan pelindung LMP Lampung Utara, Fadri Eka Saputra.SH, Agung Satriawan menjelaskan jika SKK ini tidak terbit begitu saja. Telah melalui verifikasi terperinci yang dilakukan pihak Kesbangpol.

“Ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi data yang di ajukan LMP, dan verifikasi secara faktual oleh kesbangpol. Maka hari ini terbit lah SKK tersebut. Tentunya kita akan jaga amanah ini dengan sebaik baiknya.” Pungkas Agung.

Ditempat yang sama, Mewakili Kepala Kesbangpol, Sekertaris Kesbangpol Lampung Utara, Evril irawan mengharapkan LMP Lampung Utara khusunya dapat berperan aktif mendukung kemajuan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“LMP dapat bersergi dengan Pemda Lampung Utara, bersama-sama mendukung program pembagunan untuk kemajuan Lampung Utara kedepan.” Singkat Evril.

Diketahui sebelumnya, keberadaan LMP Lampung Utara, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung, dengan Nomor : 059/SK-ST/MD-LMP/X/2024. Kemudian berita acara hasil musyawarah pembetukan pengurus markas cabang LMP Lampung Utara dengan nomor 005/BRH-RMPP/LMP/X-LU/2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *