Gelar Razia, Rutan Kotabumi Musnahkan Barang Terlarang

  • Whatsapp

Lampung Utara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, kembali gelar razia dan tes urine dadakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada, Sabtu 4 Januari 2025 sekira pukul 23.00WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Rutan (KPR) Tri Ghaly Ramadhitya, mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo.

Saat razia, para petugas keamanan langsung menyasar ke block C kamar 1, dan dari hasil penggeledahan di block C, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk masuk di dalam kawasan block sesuai dengan aturan rutan setempat.

Barang terlarang yang terjaring razia tersebut diantaranya, 2 (Dua) unit telepon genggam, 1 pack kartu remi, 3 buah hanger, 2 botol parfum, 3 korek api, 3 alat cukur, 6 sendok, 2 pemotong kuku, dan 1 gunting.

“Ia benar, malam ini Rutan Kotabumi menggelar razia susulan secara mendadak di block C kamar 1. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk masuk didalam kawasan block. Dan barang-barang itu juga telah disita untuk di musnahkan.” Ujar Tri Ghaly.

Dilanjutkannya, selain melakukan Razia, pihaknya juga melakukan tes urine kepada 12 orang WBP. Dari hasil tes urine tersebut, seluruhnya dinyatakan Negatif.

Tentunya, dengan digelarnya razia secara mendadak tersebut bertujuan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan setempat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman seperti peredaran narkoba, keberadaan senjata tajam, maupun barang-barang lain yang berpotensi membahayakan stabilitas rutan.

“Selain melakukan razia, kami juga melakukan tes urine kepada 12 orang WBP. Alhamdulillah seluruhnya dipastikan Negatif Narkoba.” Pungkasnya.

Kegiatan itu, diakhiri dengan gelar hasil razia. Dan seluruh hasil temuan dikumpulkan lalu di musnahkan. Kegiatan itu juga berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Tentunya, keberhasilan kegiatan itu menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi, dalam menjaga keamanan serta memberikan lingkungan yang terkendali bagi warga binaan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *