Lampung – Hujan lebat yang mengguyur Provinsi Lampung pada 17 Januari 2025 telah menyebabkan banjir dan longsor di beberapa wilayah, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana alam.
Data dari Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesawaran terdampak. Kehilangan nyawa dan kerusakan properti merupakan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Untuk menghadapi bencana alam seperti ini, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur yang tahan bencana perlu dipercepat.
Kedua, Sistem Peringatan Dini: Meningkatkan akurasi dan kecepatan peringatan dini untuk meminimalkan dampak bencana.
Selanjutnya, Kesiapsiagaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kemudian, Kerjasama Antara Pihak: Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengurangi risiko bencana. Kita harus belajar dari pengalaman ini untuk membangun Provinsi Lampung yang lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana alam.
Pungkasnya (Junaidi Ismail, Wartawan Utama Dewan Pers)